APA
ISPM#15
Standar
ISPM#15 (Internasional Standard for Phytosantary Measure No. 15) adalah panduan
untuk mengatur bahan kemasan kayu dalam perdagangan internasional yang
diterbitkan oleh Interim Commission on Phytosantary Measure (ICPM) dan
didistribusikan oleh Internasional Plant Protection Convention (IPPC)-FAO.
Standar ini menjelaskan ketentuan yang brtujuan untuk mengurangi
resiko penyebaran hama atau OPT lainnya melalui pengaturan bahan kemasan kayu,
baik kayu berdaun jarum maupun non jarum yang digunakan dalam perdagangan
internasional.
Setiap kemasan kayu harus dimarking ISPM#15 adalah palet,
pengganjal, peti kayu, tong, penyangga dan segala kemasan yang terbuat dari
kayu mentah.
Metode Perlakuan Kami Untuk
Standar ISPM#15
DIRECT KILN HEAT TREATMENT
ü Adalah
proses terhadap komoditi kemasan kayu yang dipanaskan sehingga mencapai suhu
minimal tertentu pada suatu rentang waktu tertentu sesuai dengan spesifikasi
teknik yang ditentukan dan proses secara langsung untuk menjadikannya kering
pada sebuah chumber dengan menggunakan kontrol panas atau kelembaban untuk
mencapai nilai kadar air (MC) tertentu yang dipersyaratkan. Metode ini kami
integrasikan dengan sistem “HT” standar ISPM#15.
ü Waktu
: untuk mencapai suhu 560C
minimal selama 30 menit dan MC ≤ 20% dibutuhkan ±20 jam.
ü Metode
ini sangat cocok dan sangat efisien untuk industri dan produk kemasan kayu,
tidak menyebabkan kerusakan pada produk kemasan kayu, tidak menyebabkan
kerusakan pada produk Kemasan Kayu.