Selasa, 08 November 2016

Berikut ini adalah beberapa aktifitas perusahaan kami :

Add caption
Add caption

Add caption


Tentang Kami :

APA ISPM#15

Standar ISPM#15 (Internasional Standard for Phytosantary Measure No. 15) adalah panduan untuk mengatur bahan kemasan kayu dalam perdagangan internasional yang diterbitkan oleh Interim Commission on Phytosantary Measure (ICPM) dan didistribusikan oleh Internasional Plant Protection Convention (IPPC)-FAO.

Standar ini menjelaskan ketentuan yang brtujuan untuk mengurangi resiko penyebaran hama atau OPT lainnya melalui pengaturan bahan kemasan kayu, baik kayu berdaun jarum maupun non jarum yang digunakan dalam perdagangan internasional.

Setiap kemasan kayu harus dimarking ISPM#15 adalah palet, pengganjal, peti kayu, tong, penyangga dan segala kemasan yang terbuat dari kayu mentah.


Metode Perlakuan Kami Untuk Standar ISPM#15

DIRECT KILN HEAT TREATMENT
ü  Adalah proses terhadap komoditi kemasan kayu yang dipanaskan sehingga mencapai suhu minimal tertentu pada suatu rentang waktu tertentu sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan dan proses secara langsung untuk menjadikannya kering pada sebuah chumber dengan menggunakan kontrol panas atau kelembaban untuk mencapai nilai kadar air (MC) tertentu yang dipersyaratkan. Metode ini kami integrasikan dengan sistem “HT” standar ISPM#15.
ü  Waktu : untuk mencapai suhu 560C minimal selama 30 menit dan MC ≤ 20% dibutuhkan ±20 jam.

ü  Metode ini sangat cocok dan sangat efisien untuk industri dan produk kemasan kayu, tidak menyebabkan kerusakan pada produk kemasan kayu, tidak menyebabkan kerusakan pada produk Kemasan Kayu.